tugas pejabat penatausahaan keuangan skpd. 9 Pejabat Penatausahaan Keuangan SKPD Untuk melaksanakan anggaran yang dimuat dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran SKPD (DPA-SKPD), Kepala SKPD menetapkan pejabat yang P e r b e n d a h a r a a n N e g a r a | 13. tugas pejabat penatausahaan keuangan skpd

 
9 Pejabat Penatausahaan Keuangan SKPD Untuk melaksanakan anggaran yang dimuat dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran SKPD (DPA-SKPD), Kepala SKPD menetapkan pejabat yang P e r b e n d a h a r a a n N e g a r a | 13tugas pejabat penatausahaan keuangan skpd  dalam melaksanakan sebagian tugas dan fungsi SKPD

12. Web Manual Sistem Dan Prosedur Akuntansi Pelaporan Keuangan Daerah Pemerintah Kabupaten Bandung 23 C. Pembantu Bendahara Pengeluaran Pembantu; l. c. Pejabat Penatausahaan Keuangan SKPD yang selanjutnya disingkat PPK-SKPD adalah pejabat yang melaksanakan fungsi tata usaha keuangan pada SKPD. Dalam uraian ini disampaikan mengenai: Dasar Pertimbangan Penetapan Pejabat Pelaksana Teknis. Pelaksanaan tugas dan wewenang Pengelola keuangan Daerah dapat melibatkan informasi, aliran data. meneliti kelengkapan SPP-UP, SPP-GU. b. Pengelolaan Keuangan Desa adalah keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban keuangan desa 12. 9. Tuton : ADPU 4333 Administrasi Keuangan. Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan, yang selanjutnya disingkat PPIK adalah pejabat pada unit kerja SKPD yang melaksanakan 1 {satu) atau beberapa kegiatan dari suatu program sesuai. Pejabat Penatausahaan Keuangan-PPK SKPD Pejabat Penatausahaan Keuangan SKPD (PPK-SKPD) adalah pejabat yang melaksanakan fungsi tata usaha keuangan pada SKPD. Menyampaikan laporan pertanggungjawaban. Pihak Terkait a. 11. I. Sistem akuntansi SKPD terdiri dari sistem akuntansi pokok sebagai berikut: Penatausahaan Keuangan Daerah. Mencatat transaksi kas (penerimaan dan pengeluaran), pendapatan, belanja, aset, kewajiban, ekuitas dana, dan selain kas berdasarkan bukti-bukti terkait; b. 23. 3. Tugas Pokok Badan Keuangan dan Aset Daerah; b. dalam melaksanakan sebagian tugas dan fungsi SKPD. Pengelolaan Keuangan Daerah adalah semua kegiatan meliputi perencanaan, penatausahaan, pelaksanaan, pelaporan dan pertanggungjawaban serta pengawasan keuangan daerah. Pejabat Penatausahaan Keuangan SKPD yang selanjutnya disingkat PPK-SKPD, adalah pejabat yang melaksanakan fungsi tata usaha keuangan pada SKPD;(2) Pejabat penatausahaan keuangan SKPD sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mempunyai tugas: a. Pejabat yang diberi kuasa untuk melaksanakan sebagaian kewenangan Pengguna Anggaran dalam melaksanakan sebagian tugas dan fungsi SKPD. Di dalam PP No. Pejabat Penatausahaan Keuangan SKPD yang selanjutnya disingkat PPK-SKPD adalah pejabat yang melaksanakan fungsi tata usaha keuangan pada. I. Sungguh berat tugas dan tangungjawab hukum pejabat Kepala Badan Keuangan, selain bertanggungjawab sebagai Kepala SKPKD yang bertindak secara hukum sebagai PPKD selaku BUD, juga sebagai Kepala SKPD. Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah yang selanjutnya disingkat SKPKD adalah unsur penunjang urusan pemerintahan pada Pemerintah Daerah yang melaksanakan pengelolaan keuangan Daerah. PPK-SKPD. PEJABAT PENATAUSAHAAN KEUANGAN TUGAS DAN WEWENANG Meneliti kelengkapan SPP-UP/GU/TU/LS yang diajukan oleh bendahara pengeluaran; Menyiapkan Surat Perintah Membayar (SPM); Melakukan verifikasi atas penggunaan dana yang dipertanggungjawabkan oleh bendahara pengeluaran; Menyiapkan laporan keuangan. Kepala SKPKD yang mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan APBD dan bertindak sebagai Bendahara Umum Daerah. Artinya semakin baik pejabat penatausahaan keuangan-SKPD yang ada pada pemerintah Daerah di Kabupaten SigiPENUNJUKAN PEJABAT PELAKSANATEKNIS KEGIATAN (PPTK) DAN PEJABAT PENATAUSAHAAN KEUANGAN SKPD (PPK-SKPD) PADA BAPPEDA KABUPATEN BANTUL TAHUN ANGGARAN 2022 No Nama Nama Kegiatan 1. Pengguna Anggaran. Bendahara pengeluaran melalui pejabat penatausahaan keuangan pada SKPD mengajukan SPP-UP kepada. Rancangan DPA-SKPD memuat rincian sasaran yang hendak. ppt. Akuntansi dasar dan laporan keuangan. Daerah (PPK-SKPD) sebagaimana dimaksud pada Diktum KESATU mempunyai tugas dan wewenang: a. 16. Menerbitkan SPD PPKD selaku BUD 4. Tugas KPA : Melaksanakan sebagian kewenangan pengguna anggaran dalam melaksanakan sebagian tugas dan fungsi SKPD; Puput Tri Komalasari 18 9 3/4/2018 PEJABAT PENATAUSAHAAN KEUANGAN SKPD (PPK-SKPD) Untuk melaksanakan anggaran yang dimuat dalam DPA-SKPD, kepala SKPD menetapkan pejabat yang melaksanakan fungsi tata usaha keuangan pada SKPD sebagai. PIHAK TERKAIT 1. 1. Pelaku Pengadaan. melaksanakan sebagian tugas dan fungsi SKPD. 11. 6. SKPD) paling lambat tanggal 10 bulan berikutnya. Walaupun terkadang background SDM dari penatausahaan keuangan bukan berasal dari ekonomi/akuntansi akan tetapi kendala ini bisa diatasi dengan adanya bimbingan teknis. Pejabat Penatausahaan Keuangan OPD yang. Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK-SKPD) Dalam kegiatan ini, PPK-SKPD memiliki tugas sebagai berikut : Mencatat transaksi-transaksi pendapatan, belanja, aset dan selain kas berdasarkan bukti bukti yang terkait. PPK. PPTK = Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan Tugas PPTK dalam PP 12/2019 a. Dalam sistem akuntansi kewajiban, PPK SKPD melaksanakan fungsi akuntansi pada SKPD dengan memiliki tugas sebagai berikut: 1) mencatat transaksi/kejadian investasi lainnya berdasarkan bukti-bukti transaksi yang sah ke Buku Jurnal Umum; 2) memposting jurnal-jurnal transaksi/kejadian investasi ke dalam 4. Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan yang selanjutnya disingkat PPTK adalah pejabat pada SKPD yang melaksanakan satu atau beberapa kegiatan dari suatu program sesuai dengan. PPK SKPD melaksanakan fungsi Akuntansi SKPD, memiliki tugas sebagai berikut: 1) mencatat transaksi/kejadian piutang berdasarkan bukti-bukti transaksi yang. Bendahara Penerimaan adalah pejabat yang ditunjuk untuk menerima, menyimpan, menyetorkan, manatausahakan, dan mempertanggungjawabkan uang pendapatan. Peratura 13. meneliti. April 2023; Maret. Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK-SKPD) Yaitu Pejabat yang melaksanakan fungsi tata usaha keuangan di SKPD, di Dinas Peternakan dan Perikanan adalah Kepala Sub Bagian Keuangan, Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK SKPD) Memiliki Tugas: ü Meneliti kelengkapan SPP-UP, SPP-GU, SPP-TU dan SPP-LS Gaji. Sedangkan PPK mempunyai. penyiapan bahan pembinaan, pengawasan dan pengendalian; h. 8. Pelaksanaan tugas dan wewenang Pengelola. Pembantu Pejabat Penatausahaan Keuangan; dan m. (1) PA/KPA dalam melaksanakan Kegiatan menetapkan pejabat pada SKPD/Unit SKPD selaku PPTK. PPK-SKPD. 1 PENGELOLA KEUANGAN DAERAH Pejabat Penatausahaan Keuangan Daerah – UNIT SKPD Dalam hal PA melimpahkan sebagian tugasnya kepada KPA, PA menetapkan PPK Unit SKPD untuk melaksanakan fungsi tata usaha keuangan pada Unit SKPD. Meneliti kelengkapan SPP-UP, SPP-GU dan SPP-TU yang diajukan bendahara pengeluaran. Bendahara Umum Daerah yang selanjutnya disingkat BUD adalah PPKD yang bertindak dalam kapasitas sebagai BUD. DAN PEJABAT PENATAUSAHAAN KEUANGAN (PPK-SKPD) PADA BAPPEDA KABUPATEN BANTUL TAHUN ANGGARAN 2023 KEPALA BAPPEDA KABUPATEN BANTUL. DPA-SKPD yang telah disahkan disampaikan kepada kepala SKPD, satuan kerja pengawasan daerah , dan Badan Pemeriksa Keuangan paling lama 7 (tujuh) hari kerja sejak tanggal disahkan. Jika mengacu pada SE BAKD Nomor 900/316, prosedur akuntansi di SKPD dilaksanakan oleh PPK-SKPD berdasarkan LPJ. Jika mengacu pada SE BAKD Nomor 900/316, prosedur akuntansi di SKPD dilaksanakan oleh PPK-SKPD berdasarkan LPJ Bendahara. Kepala SKPD menetapkan pejabat yang melaksanakan fungsi tata usaha keuangan pada SKPD sebagai Pejabat Penatausahaan Keuangan. PEJABAT PENATAUSAHAAN KEUANGAN TUGAS DAN WEWENANG. TUGAS URAIAN TUGAS 1 Drs AEP KUSMARA Pejabat Penatausahaan - Meneliti. 21. pelaporan pelaksanaan tugas anggaran SKPD di Subbidang Bina dan Evaluasi Kab/Kota. Pejabat Penatausahaan Keuangan SKPD (PPK-SKPD) Dalam melaksanakan anggaran yang termuat dalam DPA-SKPD, kepala SKPD/pengguna anggaran menetapkan pejabat yang melaksanakan fungsi tata usaha keuangan pada SKPD yang bersangkutan sebagai PPK-SKPD, dengan tugas sebagai berikut: a. Dengan diundangkannya Permendagri No. Kuasa Pengguna Anggaran adalah pejabat yang diberi kuasa untuk melaksanakan sebagian kewenangan pengguna anggaran dalam melaksanakan sebagian tugas dan fungsi SKPD. sbpk jakarta pusat. 25. Rangkuman 22 J. Meneliti kelengkapan SPP-UP, SPP-GU dan SPP-TU yang diajukan oleh bendahara pengeluaran; c. Pejabat Pelaksana. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;Pengelola Keuangan Daerah adalah pejabat pengelola keuangan daerah yang melakukan keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban, dan pengawasan Keuangan Daerah. Pihak-Pihak yang Terkait Pihak yang terkait dalam sistem akuntasi piutang adalah Pejabat Penatausahaan Keuangan SKPD (PPK-SKPD), yang memiliki tugas sebagaiurusan Pemerintah Daerah dan tugas pembantuan dibidang pekerjaan umum, perumahan dan Kawasan Permukiman. 1. Meneliti kelengkapan SPP-UP/GU/TU/LS yang diajukan oleh bendahara pengeluaran; Menyiapkan Surat Perintah Membayar (SPM); Melakukan verifikasi atas penggunaan dana yang dipertanggungjawabkan oleh bendahara pengeluaran; Menyiapkan laporan keuangan SKPD. id PMDN 77/2020 tentang PedomanTeknis Pengelolaan Keuangan Daerah terbit pada 30 desember tahun 2020 yang salah satu pointnya adalah terkait tugas PA/KPA dalam hal melakukan perikatan /perjanjian kerja sama. T PPTK Kegiatan: NIP. 2020 Akuntansi. meneliti kelengkapan SPP-UP, SPP-GU, SPP-TU dan SPP-LS Barang dan Jasa yang diajukan oleh PPTK; b. Pejabat Penatausahaan Keuangan-SKPD (PPK-SKPD) Dalam rangka melaksanakan wewenang atas penggunaan anggaran yang dimuat dalam DPA-SKPD, kepala SKPD. c. Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK) 01. 3) Sub Kegiatan Pelaksanaan Penatausahaan dan Pengujian/Verifikasi Keuangan SKPD . JABATAN : KEPALA BIDANG AKUNTANSI PELAPORAN KEUANGAN DAERAH 2. Memverifikasi dan validasi pencairan pemindahbukuan online (SPPB); 4. 4. Pejabat Penatausahaan Keuangan Unit SKPD (PPK-Unit SKPD); 9. Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan yang selanjulnya disingkat PPTK adalah pejabat pada Unit. Menetapkan pejabat lainnya dalam satuan kerja perangkat daerah yang dipimpinnya dalam rangka pengelolaan keuangan daerah. a. Kepala SKPD wajib menetapkan pejabat yang melaksanakan fungsi tata usaha keuangan pada SKPD sebagai PPK-SKPD. Md NIP. c. Kepala SKPD selaku PA menetapkan PPK SKPD melaksanakan fungsi tata usaha keuangan pada SKPD 9 Pejabat Penatausahaan. (1)KPA dalam Pengadaan Barang/Jasa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 huruf b melaksanakan pendelegasian sesuai dengan pelimpahan dari PA. Untuk melaksanakan anggaran yang dimuat dalam DPA. 6. PPTK bertanggung jawab kepada PA/KPA. Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD) PPKD bertugas untuk menerbitkan Surat Ketetapan Pajak Daerah, memberikan otorisasi atas penerimaan yang menjadi hakPasal 13 Pejabat Fungsional Umum dapat menjadi PPTK apabila tidak terdapat pejabat struktural. Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan yang selanjutnya disingkat PPTK adalah pejabat pada unit kerja SKPD yang melaksanakan. Bagian KetujuhPejabat Penatausahaan Keuangan SKPD. 6. Pengetahuan yang tercantum di KEMENKEUPEDIA merupakan penerapan dari produk hukum dan dapat dijadikan sebagai solusi atas permasalahan yang dihadapi oleh pihak yang berkepentingan berkaitan dengan tugas dan fungsi Kementerian Keuangan. menetapkan pejabat lainnya dalam rangka Pengelolaan Keuangan Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; dan m. Daerah yang mempunyai tugas menyiapkan serta melaksanakan kebijakan kepala daerah dalam rangka menyusun APBD yang anggotanya terdiri dari pejabat perencana daerah, pejabat pengelolaan keuangan daerah. 1) Dalam hal PA melimpahkan sebagian tugasnya kepada KPA, PA menetapkan. Untuk membekali pejabat pengelola keuangan daerah pada OPD dalam melaksanakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Meneliti kelengkapan SPP-LS yang diajukan oleh PPTK; b. PPK yang dimaksud disini bukanlah PPK sebagaimana yang dimaksud dalam Perpres No. Melakukan penatausahaan terhadap seluruh. 13. NO 1 Jabatan Pej abat Penatausahaan Keuangan ( PPK SKPD ) Pejabat Penatausahaan Keuangan ( PPK SKPD ) NAMA / NIP NUROKHIM EFENDI,SH. PPTK Dan Bendahara OPD /SOPD Tahun 2021 Dengan Hormat Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 221 ayat 91) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Menteri Dalam Negeri pada. The document has moved here. Tugas PPTK dan PPK ini selalu menjadi perdebatan setiap kali diskusi atau even diklat pengadaan barang/jasa di daerah. Tugas dan tanggung jawab bendahara penerimaan, yaitu:. Bendahara Penerimaan dan Bendahara Pengeluaran. 21. Keuangan SKPD, LKjIP, Laporan Monev Renja, LPPD Permenpan RB No 53. CAMAT TIGANDERKET,. Peranan dan tugas Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) telah diperbaharui dengan diterbitkannya PP 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan PMDN Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman. 27. 35. Undang 2. Fungsi Akuntansi di SKPD dijalankan oleh Pejabat Penatausahaan Keuangan PPK - SKPD. MH. Pihak Terkait Pihak yang terkait dalam sistem akuntasi piutang adalah Pejabat Penatausahaan Keuangan SKPD (P PK-SKPD), yang memiliki tugas sebagai berikut: a. a. Belanja tidak langsung, yaitu : belanja pegawai. Kepala SKPD segera menetapkan pejabat pelaksana APBD TA 2023 pada Satuan Kerja Pengelola Keyangan Daerah (SKPKD) dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sesuai dengan ketentuan Pasal 4 dan Pasal 125 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, tanpa mencantumkan tahun anggaran, antara. SKPD meliputi pencatatan dan pelaporan akuntansi atas transaksi-transaksi yang mengakibatkan penambahan maupun pengurangan nilai piutang. 22. Pejabat Penatausahaan Keuangan SKPD. Kegiatan ini dilakukan untuk menunjang cakupan jangkauan peningkatan kompetensi pejabat pengelola keuangan daerah di. Undang 5. 18. PA/KPA. penggunaan anggaran untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi OPD yang dipimpinnya. Pelaksanaan tugas dan wewenang Pengelola keuangan Daerah dapat melibatkan informasi, aliran data, penggunaan dan penyajian dokumen yang dilakukan secara elektronik. Kepala SKPD wajib menetapkan pejabat yang melaksanakan fungsi tata usaha keuangan pada SKPD sebagai PPK-SKPD. Pejabat Penatausahaan Keuangan SKPD yang selanjutnya disingkat PPK SKPD adalah pejabat yang melaksanakan fungsi tata usaha keuangan pada SKPD. Sistem Pemerintah Akuntansi Daerah akan menjadi tanggung jawab para Pejabat Penatausahaan Keuangan Daerah (PPKD), yang memiliki tugas dalam hal mencatat berbagai transaksi yang dilakukan di level pemerintahan daerah, seperti pendapatan dana perimbangan, belanja bunga, subsidi,. menteri dalam negeri republik indonesia peraturan menteri dalam negeri republik indonesia. MH Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan & Aset Daerah Kabupaten Gorontalo. Dengan demikian Kepala SKPD selaku Pengguna Anggaran harus melakukan penyesuaian tugas dan. J, pejabat, pejabat penatausahaan keuangan SKPD, penatausahaan, SKPD Hot Topic - For You Ada sekitar 900an teka-teki di sini gess, kalian yg mau bantu tambahin, silahkan klik ya, ini link spreadsheet google. Tugas Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK) SKPD merupakan salah satu tugas penting yang harus dipenuhi oleh seorang pejabat yang bertanggung jawab untuk mengatur keuangan pemerintah daerah. PPK yang kedua adalah PPK-SKPD yaitu Pejabat Penatausahaan Keuangan Satuan Kerja Perangkat Daerah, mempunyai tugas pokok yang berkaitan dengan penatausahaan keuangan daerah yang meliputi penelitian, verifikasi, akuntansi, dan pelaporan keuangan yang diatur dalam Permendagri nomor 13 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan. Bendahara penerimaan pada SKPD memiliki tugas menyelenggarakan pembukuan terhadap seluruh penerimaan dan penyetoran atas. Tugas. Tugas PPTK dalam membantu tugas dan wewenang PA/ KPA meliputi: mengendalikan dan melaporkan perkembangan pelaksanaan teknis Kegiatan/sub kegiatan SKPD/Unit SKPD; Transcript Uraian Tugas Tugas Pejabat Penatausahaan Keuangan ( PPK ) SKPD - Mene Meneli liti ti kelen elengk gkap apan an SP SPPP-LS LS yang yang disi disiap apka kan n ole oleh hP PPT PTK; K; – Mene Meneli liti ti kele keleng ngka kapa pan n SPP-U SPP-UP, P, SPP-GU SPP-GU,, SP SPPP-TU TU dan SPPSPP-LS LS yang yang diaju diajuka kan n oleh Bendahara Pengeluaran; – Menyiapkan SPM. Pejabat Pengguna Anggaran/Pengguna Barang 4. Melaksanakan Anggaran SKPD; b. Rangkuman 22 J. 28. Kepala bagian umum sebagai pejabat penatausahaan keuangan, d. RFK-2 dan Rekapitulasi Ekuitas Dana Umum yang dibuat oleh Pejabat Penatausahaan Keuangan disampaikan kepada Pejabat Pengguna Anggaran/Pejabat Pengguna Barang; g. Selain sebagai SKPD, juga sebagai SKPKD yang menyelenggarakan fungsi Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah; 2. Tugas PPK SKPD berdasarkan Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 tersebut mempunyai dua fungsi:. Membuat SPM g. 1. Pasal 1 Dalam Peraturan Bupati ini yang dimaksud dengan : 1. Periode Aktif Tahun Anggaran 2023/2024 Triwulan Aktif Triwulan. 5. SKPD adalah unsur perangkat daerah pada Pemerintahan Daerah yang melaksanakan Urusan Pemerintah daerah. Penetapan PPK Unit SKPD didasarkan atas pertimbangan: Besaran Anggaran. see full pdf download pdf. 14. Pejabat Penatausahaan Keuangan SKPD yang selanjutnya disingkat PPK-SKPD adalah pejabat yang melaksanakan fungsi tata usaha. 1. SKPD/Unit Kerja Fungsi Utama Jabatan Melaksanakan fungsi verifikasi dan pelaporan keuangan SKPD/Unit Kerja yang memiliki pertanggungjawaban anggaran sendiri. 22. Untuk melaksanakan tugas sebagai mana yang dimaksud dalam pasal 3 peraturan ini, Badan pengelola keuangan dan aset daerah mempunyai fungsi : 1. PIHAK TERKAIT 1. g. 15. Pengertian dari PPK dapat ditelusuri pada pasal 1 angka 21. • Memposting jurnal-jurnal pendapatan, belanja, aset dan selain kas ke dalam buku besarnya masing-masing. 02. (1) Pejabat pengguna anggaran dalam melaksanakan tugas dapat melimpahkan sebagian kewenangannya kepada kepala unit kerja pada SKPD selaku kuasa pengguna anggaran/pengguna barang. 1. I. Dalam sistem akuntansi kewajiban, PPK SKPD melaksanakan fungsi akuntansi pada SKPD dengan memiliki tugas sebagai berikut: 1) mencatat transaksi/kejadian investasi lainnya berdasarkan bukti-bukti transaksi yang sah ke Buku Jurnal Umum; 2) memposting jurnal-jurnal transaksi/kejadian investasi ke dalamSUSUNAN PEJABAT PENATAUSAHAAN KEUANGAN ( PPK SKPD ) DAN PEJABAT PELAKSANA TEHNIS KEGIATAN ( PPTK SKPD ) KANTOR KECAMATAN SALE TAHUN 2019. Adapun tugas pejabat Penatausahaan Keuangan Daerah PPK SKPD yang dilaksanakan pada Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air, Pertambangan dan Energi Kabupaten Indramayu adalah : 1. Tugas Dan Tanggung Jawab a. 7. melaksanakan tugas BUD. melakukan verifikasi permohonan pembayaran beserta bukti kelengkapannya yang diajukan oleh Bendahara Pengeluaran;. Pasal 14 (1) Dalam rangka melaksanakan wewenang atas penggunaan anggaran yang dimuat dalam DPA-SKPD, kepala SKPD menetapkan pejabat yang melaksanakan fungsi tata usaha keuangan pada SKPD sebagai pejabat penatausahaan keuangan SKPD.